Hari itu
minggu, 24 November 2013, Formateur terpilih HMI Cabang Gowa Raya Kanda Ferry
Heryanto bertemu dengan saudari Wiwin Aplodita Daniel dan Samsudiarti. Beliau
ingin mengetahui sudah sejauh mana komunikasi antara keduanya dalam upaya
mewujudkan Musyawarah KOHATI Cabang.
Sederhananya baik saudari Wiwin dan Darti
mempunyai niatan baik untuk menyudahi dualisme kepemimpinan KOHATI Cabang Gowa
Raya, namun belum ada titik temu mengenai mekanisme seperti apa yang akan digunakan
dalam mewujudkan MUSKOHCAB bersama tersebut.
Apa yang menjadi keinginan saudari Darti dan
saudari Wiwin?
Saudari Darti menginginkan mekanisme
Musyawarah KOHATI Cabang mengikuti mekanisme Konfercab. Sementara saudari Wiwin
tidak sepakat dengan hal tersebut. Pada
akhirnya, baik saudari Wiwin maupun
Darti sepakat untuk kembali duduk bersama keesokan harinya dengan menghadirkan Ketua KOHATI Komisariat sejajaran Gowa Raya /
delegasi dari setiap KOHATI Komisariat.
----------------
Senin, 25
November 2013
Sekitar pukul 19.30 wita, “Zona
B” sudah mulai ramai, tempat duduk yang ada ditempat itu telah dipenuhi oleh
HmI-wati sejajaran Gowa Raya. Setelah dirasa cukup kondusif, maka Rapat
Prakondisi malam itupun dimulai.
Demi kelancaran diskusi malam itu, dianggap
perlu untuk menunjuk seorang moderator untuk mengatur jalannya rapat, dan kami
sepakat untuk menjadikan saudari Islamiah Rasyid (Ketua KOHATI Komisariat
Syari’ah dan Hukum) sebagai moderator.
Mengawali rapat malam itu, dipersilahkan saudari Darti dan saudari Wiwin untuk angkat
bicara.
Secara umum, mereka berterima kasih kepada
teman-teman yang telah hadir pada malam itu, keduanya menginginkan supaya
MUSKOHCAB dilaksanakan secepatnya, demi melihat KOHATI lebih baik kedepannya.
Kemudian, saudari Anggrek angkat bicara, kita
semua sama-sama menginginkan KOHATI Cabang Gowa Raya lebih baik kedepannya, dan
saat ini kita semua hadir ingin mengupayakan terlaksananya “Muskohcab Bersama”.
Namun, apa
yang menjadi kendala? Iya, benar, mekanisme, mekanisme yang menjadi kendala
hari ini.
Selanjutnya,
mekanisme seperti apa yang teman-teman inginkan?
Dalam keadaan normal, ketika akan
melaksanakan Muskohcab, Pengurus KOHATI Cabang itu mesti memandat Steering
Committee dan Meng-SK kan Panitia Pelaksana. Nah, kondisi KOHATI Cabang Gowa
Raya hari ini mengalami dualisme kepemimpinan.
Pertanyaannya sekarang adalah siapa yang akan melakukan itu? Berbicara
persuratan, mandat dan SK ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
Jadi
sekarang saya bertanya kepada saudari Darti apa maunya?
Belum sempat dijawab, saudara Wiwin mohon izin
untuk menanggapi. Saya paham maksud saudari Anggrek, kemarin saya sudah bertemu
dengan saudari Darti, dan saudara Darti menginginkan beliau saja yang bertanda
tangan, pertimbangannya adalah mengikuti mekanisme Konfercab.
Persuratan dalam hal ini mandat Steering
Konfercab dan SK Panitia Pelaksana Konfercab ditandatangani oleh K’ Ahmad
Junaid sementara K’Alim tidak.
“Secara
pribadi saya ingin agar persuratan ditandantangani bersama” tutur saudari
Wiwin.
Usai saudari Wiwin menjelaskan, kami pun
paham bahwa keduanya memiliki keinginan yang berbeda. Diskusi pun berlangsung cukup alot. Semua
HMI-wati sejajaran pun angkat bicara, dengan rasionalisasi masing-masing.
Jika
disederhanakan perdebatan itu melahirkan tiga rekomendasi dari teman-teman :
Pertama, persuratan
ditandatangani oleh saudari Darti mengikuti mekanisme Konfercab, dengan catatan
baik saudari Darti maupun saudari Wiwin sama-sama membacakan pandangan umum
pada saat Muskohcab.
Kedua, sebaiknya persuratan
ditandatangani bersama. Mengapa? Ini kan “judulnya” Muskohcab bersama, jadi
mestinya bersamanya jangan “setengah-setengah”. Teman-teman menyarankan kita
bercermin pada Konfercab, dengan mengikuti mekanisme yang berlaku dikonfercab.
Kalau begitu saya menyarankan, kita mengikuti
mekanisme Kongres. Bukan kah masalahnya sama? Dan bukan kah keduanya bertanda
tangan? Itu lebih baik menurut saya dan lebih adil tentunya.
Nah, satu hal lagi, mungkin tidak semua
mengetahui apa yang terjadi sehingga persuratan pada saat Konfercab hanya
ditandatangani oleh Kak Juned saja sementara K’Alim tidak. Begini cerita singkatnya.
K’Alim mestinya juga ikut bertandatangan sebenarnya, namun
karena persoalan waktu, sehingga tidak sempat merevisi kembali mandat dan SK dimana
hanya ada nama K’Juned disitu.
Mengapa
demikian?
Rupanya K’Juned sudah menetapkan waktu dan
tempat pelaksanaan Konfercab, sementara agenda duduk bersama itu dilakukan H-1
sebelum Konfercab.
K’Alim meminta supaya Konfercab diundur,
namun K’Juned tidak sepakat, pertimbangannya Gedung dimana Konfercab akan
dilaksanakan pembayarannya sudah dilaksanakan. Namun,
ini tidak menjadi masalah yang besar
karena K’Alim legowo-legowo saja, meskipun tidak bertandatangan. K’Alim
mengikuti keinginan K’Juned demi kebaikan bersama.
Sekarang, kondisi KOHATI hari ini kan tidak
seperti itu. Kita ada disini duduk bersama, punya waktu beberapa hari untuk
menyiapkan ini dengan baik, lebih baik dari persiapan Konfercab, tidak ada yang
saling mendahului, jadi apa salahnya keduanya bertandatangan?
Ketiga, keduanya
sama-sama mengeluarkan mandat dan SK ! (tambah rumit)
Hasilnya?
Pada akhirnya saudari Wiwin Aplodita
mengikuti keinginan Saudari Darti, pertimbangannya saya fikir yang hadir pada
malam itu sudah paham. Dan setelah persoalan mekanisme selesai, panitia inti
muskohcab pun dibentuk dan kami sepakat Rabu, 27 November 2013 akan
dilaksanakan Rapat Perdana Panpel Muskohcab.
Demikian sedikit gambaran Prakondisi menuju
MUSKOHCAB Bersama, setelah malam itu, tidak ada istilah aku, kamu dan mereka
tapi yang ada hanyalah Kita, Bahagia Melati, Bahagia Perjuangan, Yakin Usaha
Sampai !