Home » » Prakondisi Menuju “Muskohcab Bersama” KOHATI Cabang Gowa Raya

Prakondisi Menuju “Muskohcab Bersama” KOHATI Cabang Gowa Raya

Written By Unknown on Kamis, 28 November 2013 | 23.08


Hari itu minggu, 24 November 2013, Formateur terpilih HMI Cabang Gowa Raya Kanda Ferry Heryanto bertemu dengan saudari Wiwin Aplodita Daniel dan Samsudiarti. Beliau ingin mengetahui sudah sejauh mana komunikasi antara keduanya dalam upaya mewujudkan Musyawarah KOHATI Cabang.
Sederhananya baik saudari Wiwin dan Darti mempunyai niatan baik untuk menyudahi dualisme kepemimpinan KOHATI Cabang Gowa Raya, namun belum ada titik temu mengenai mekanisme seperti apa yang akan digunakan dalam mewujudkan MUSKOHCAB bersama tersebut.

Apa yang menjadi keinginan saudari Darti dan saudari Wiwin?

Saudari Darti menginginkan mekanisme Musyawarah KOHATI Cabang mengikuti mekanisme Konfercab. Sementara saudari Wiwin tidak sepakat dengan hal tersebut.  Pada akhirnya,  baik saudari Wiwin maupun Darti sepakat untuk kembali duduk bersama keesokan harinya dengan menghadirkan  Ketua KOHATI Komisariat sejajaran Gowa Raya / delegasi dari setiap KOHATI Komisariat.
----------------
Senin, 25 November 2013
Sekitar pukul 19.30 wita,   “Zona B” sudah mulai ramai, tempat duduk yang ada ditempat itu telah dipenuhi oleh HmI-wati sejajaran Gowa Raya. Setelah dirasa cukup kondusif, maka Rapat Prakondisi malam itupun dimulai.
Demi kelancaran diskusi malam itu, dianggap perlu untuk menunjuk seorang moderator untuk mengatur jalannya rapat, dan kami sepakat untuk menjadikan saudari Islamiah Rasyid (Ketua KOHATI Komisariat Syari’ah dan Hukum) sebagai moderator.

Mengawali rapat malam itu, dipersilahkan  saudari Darti dan saudari Wiwin untuk angkat bicara. 

Secara umum, mereka berterima kasih kepada teman-teman yang telah hadir pada malam itu, keduanya menginginkan supaya MUSKOHCAB dilaksanakan secepatnya, demi melihat KOHATI lebih baik kedepannya.

Kemudian, saudari Anggrek angkat bicara, kita semua sama-sama menginginkan KOHATI Cabang Gowa Raya lebih baik kedepannya, dan saat ini kita semua hadir ingin mengupayakan terlaksananya “Muskohcab Bersama”. 

Namun, apa yang menjadi kendala? Iya, benar, mekanisme, mekanisme yang menjadi kendala hari ini. 

Selanjutnya, mekanisme seperti apa yang teman-teman inginkan? 

Dalam keadaan normal, ketika akan melaksanakan Muskohcab, Pengurus KOHATI Cabang itu mesti memandat Steering Committee dan Meng-SK kan Panitia Pelaksana. Nah, kondisi KOHATI Cabang Gowa Raya hari ini mengalami dualisme kepemimpinan. 

Pertanyaannya sekarang adalah siapa yang akan melakukan itu? Berbicara persuratan, mandat dan SK ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. 

Jadi sekarang saya bertanya kepada saudari Darti apa maunya?
Belum sempat dijawab, saudara Wiwin mohon izin untuk menanggapi. Saya paham maksud saudari Anggrek, kemarin saya sudah bertemu dengan saudari Darti, dan saudara Darti menginginkan beliau saja yang bertanda tangan, pertimbangannya adalah mengikuti mekanisme Konfercab. 

Persuratan dalam hal ini mandat Steering Konfercab dan SK Panitia Pelaksana Konfercab ditandatangani oleh K’ Ahmad Junaid sementara K’Alim tidak.

“Secara pribadi saya ingin agar persuratan ditandantangani bersama” tutur saudari Wiwin.

Usai saudari Wiwin menjelaskan, kami pun paham bahwa keduanya memiliki keinginan yang berbeda.  Diskusi pun berlangsung cukup alot. Semua HMI-wati sejajaran pun angkat bicara, dengan rasionalisasi masing-masing.

Jika disederhanakan perdebatan itu melahirkan tiga rekomendasi dari teman-teman :

Pertama, persuratan ditandatangani oleh saudari Darti mengikuti mekanisme Konfercab, dengan catatan baik saudari Darti maupun saudari Wiwin sama-sama membacakan pandangan umum pada saat Muskohcab.

Kedua, sebaiknya persuratan ditandatangani bersama. Mengapa? Ini kan “judulnya” Muskohcab bersama, jadi mestinya bersamanya jangan “setengah-setengah”. Teman-teman menyarankan kita bercermin pada Konfercab, dengan mengikuti mekanisme yang berlaku dikonfercab.

Kalau begitu saya menyarankan, kita mengikuti mekanisme Kongres. Bukan kah masalahnya sama? Dan bukan kah keduanya bertanda tangan? Itu lebih baik menurut saya dan lebih adil tentunya.

Nah, satu hal lagi, mungkin tidak semua mengetahui apa yang terjadi sehingga persuratan pada saat Konfercab hanya ditandatangani oleh Kak Juned saja sementara K’Alim tidak.  Begini cerita singkatnya.

K’Alim  mestinya juga ikut bertandatangan sebenarnya, namun karena persoalan waktu, sehingga tidak sempat merevisi kembali mandat dan SK dimana hanya ada nama K’Juned disitu.

Mengapa demikian?

Rupanya K’Juned sudah menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Konfercab, sementara agenda duduk bersama itu dilakukan H-1 sebelum Konfercab. 

K’Alim meminta supaya Konfercab diundur, namun K’Juned tidak sepakat, pertimbangannya Gedung dimana Konfercab akan dilaksanakan pembayarannya sudah dilaksanakan.  Namun, ini  tidak menjadi masalah yang besar karena K’Alim legowo-legowo saja, meskipun tidak bertandatangan. K’Alim mengikuti keinginan K’Juned demi kebaikan bersama.

Sekarang, kondisi KOHATI hari ini kan tidak seperti itu. Kita ada disini duduk bersama, punya waktu beberapa hari untuk menyiapkan ini dengan baik, lebih baik dari persiapan Konfercab, tidak ada yang saling mendahului, jadi apa salahnya keduanya bertandatangan?

Ketiga, keduanya sama-sama mengeluarkan mandat dan SK ! (tambah rumit)

Hasilnya?

Pada akhirnya saudari Wiwin Aplodita mengikuti keinginan Saudari Darti, pertimbangannya saya fikir yang hadir pada malam itu sudah paham. Dan setelah persoalan mekanisme selesai, panitia inti muskohcab pun dibentuk dan kami sepakat Rabu, 27 November 2013 akan dilaksanakan Rapat Perdana Panpel Muskohcab.

Demikian sedikit gambaran Prakondisi menuju MUSKOHCAB Bersama, setelah malam itu, tidak ada istilah aku, kamu dan mereka tapi yang ada hanyalah Kita, Bahagia Melati, Bahagia Perjuangan, Yakin Usaha Sampai !

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. , - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger