Tepat pada 16 Maret 2013
dilaksanakan Pembukaan Munaskoh (Musyawarah Nasioanal KOHATI). Gedung Serbaguna
2 Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, yang dipenuhi HMI-Wati dari seluruh cabang se-Indonesia.
Keesokan harinya, sesuai jadwal sedianya Forum Musyawarah Nasional KOHATI
seharusnya masuk pleno 1 yakni
pembahasan Agenda acara dan Tata Tertib. Namun, entah mengapa hingga 18 Maret forum tak kunjung dimulai.
Peserta Munas dari seluruh
Indonesia mendesak Steering Comitte Munas untuk segera memulainya. Maka dibukalah
forum tanya jawab 18 Maret 2013 Gedung Serba Guna 3 Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur.
Diforum itu, peserta Munas
mempertanyakan kepada SC mengapa Munas tak kunjung dimulai, mestinya tanggal 17
sesuai agenda, peserta sudah membahas mekanisme yang ditentukan.
SC
Munas seperti kak Nilam Wulandari dan Kak Irene Widiastomo pun memberikan penjelasan.
Menarik, pada kesempatan kali
itu Ketum KOHATI PB ikut memberi keterangan, bahwa persiapan menuju munas itu
kurang dari dua minggu, yang menyebabkan belum maksimalnya kerja panitia yang
berefek pada belum dimulainya forum hingga saat ini. Gubraaakkk……..
Akhirnya dialog yang sangat
melelahkan itu (apalagi bagi SC hehehehehe) keesokan hari dilanjut lagi.
Persoalan yang lebih besar dan
menurut saya mesti diselesaikan oleh SC secepatnya adalah masalah dualisme
KOHATI, masalah ini mesti dicarikan solusi sebelum masuk Pleno1.
Tapi,yang terjadi keesokan
harinya adalah masuk Pleno 1 yaitu pembahasan agenda acara dan tatib sementara
masalah dualisme KOHATI belum menemui titik terang.
Mengapa bisa dilanjut? Itu
karena peserta Munas dari cabang yang “baik-baik
saja” menginginkan untuk dilanjut tanpa memperdulikan persoalan dualisme.
Ini yang kami tidak sepakat, dan menyarankan kepada SC untuk menyelesaikan
terlebih dahulu persoalan ini baru kemudian dilanjut.
Mengapa demikian ? karena
meskipun forum dilanjut, pasti akan mengakibatkan kericuhan, karena tentunya
cabang-cabang yang bermasalah ini akan menuntut itu harus diselesaikan.
Dan benar saja kan … ?
Pada saat Forum berlangsung
selalu ada riak-riak menuntut agar persolan dualisme ini diselesaikan terlebih
dahulu baru kemudian forum dilanjutkan. Dan ricuh lagi, ricuh lagi…
Baiklah, selanjutnya karena di
forum selalu saja ricuh karena selalu ada yang“angkat-angkat” ini masalah dualisme
ke permukaan. Hingga SC memending sidang, untuk menyelesaikan masalah ini.
Diundanglah satu per satu KOHATI Cabang
yang bermasalah di kamar SC di D4 lantai dasar.
Singkat
cerita, KOHATI Gowa Raya mendapat undangan oleh SC. Saya dan Ketum Wiwin pun
segera ke Gedung D4, kamar SC Munas.Ketum KOHATI “sebelah” pun diundang dan kami dipertemukan.
Pertanyaan mendasar adalah mengapa KOHATI Cabang
Gowa Raya bisa dualisme ?
Kami yang menjelaskan
kronologinya secara panjang lebar.Di kamar SC. Pada saat itu semua SC hadir
kecuali Kak Hafida Farwa.
Pertanyaan selanjutnya dari Kak Nilam, apakah
setelah itu tidak ada upaya penyatuan de?
Ketum Wiwin : “sudah pernah Kak,
setelah dimediasi oleh KOHATI Badko Sulselbar juga tidak membawa perubahan,
KOHATI tetap dualisme, kami silaturahim dengan Kak Nuzul (mantan sekumnya
K’Sisin),dan Qalbi juga hadir pada saat itu. Beliau memberikan kami solusi pada
saat itu, dan lagi- lagi Kami diminta
menyatu sebelum Munas”. Tandasnya
Tapi,
lagi-lagi mereka yang tidak mau. Mengapa saya bilang tidak mau? Karena seminggu
setelah pertemuan itu, saya pertanyakan kembali tawaran penyatuan, tapi alasannya
KOHATI “sebelah” belum rapat
presidium. Whattssss ??? Padahal,
besok kami sudah pasti berangkat ke Jakarta.
Setelah penjelasan itu, steering
mulai paham persoalannya. Dan mengajukan pertanyaan kepada Ketum Wiwin dan
Ketum Darti.
Kak Nilam : “lalu de’ apa maunya sekarang?
coba saya mau dengar.
Darti : (sempat diam beberapa
saat)” kalau saya , saya tetap, saya mau jadi peserta penuh” waoowww…..
Lalu mana Ketum yang satu? Saya mau dengar apa
maunya.
Wiwin : “Kalau Darti mau jadi
peserta penuh, saya juga mau jadi peserta penuh, tapi kalau SC tidak bisa bersikap, lebih baik KOHATI Gowa Raya
diputihkan , sebagai pembelajaran kalau dualisme itu tidak baik”
“ suasana hening beberapa detikkkkk……”
Kemudian,
Kak Irene menghadirkan tawaran solusi. Bagaimana kalau untuk sementara KOHATI Gowa Raya
dua-duanya peninjausaja? Kalian kan
sudah jauh-jauh dari Makassar de, sayang
kalau kalian tidak merasakan forum munas, sembari menunggu SC Kongres
menyelesaikan verifikasi cabang.
Saya dan Wiwin sepakat.
Tapi, lagi-lagi Darti dan kawan-
kawan tidak mau.Mereka menuntut SC agar mereka yang menjadi Peserta Penuh,
dengan segala pembenaran mereka.
Sontak SC jengkel, apalagi kami.
Suasana menegang, pada saat itu Kak Waode Herlina pun memberi penjelasan, Ketua
KOHATI Badko Sulselbar juga.
Karena tawaran dari SC ditolak
olehDarti, maka untuk sementara KOHATI Cabang Gowa Raya diputihkan.
KOHATI “sebelah” pamit duluan meninggalkan
kamar SC. Saya, Ketum Wiwin dan adek-adek pamit belakangan. Saya pamit kepada
semua SC, dan terakhir kepada Kak Nilam.
Menarik, Kak Nilam bilang kepada
saya, kami sudah bisa menilai de’ yang mana yang benar. Saya pun tersenyum dan bergegas
meninggalkan kamar SC.
Kami tidak dapat mengawal sidang
Pleno1. Setelah pemilihan Presidium sidang kami baru diperbolehkan masuk
forum, SC memutuskan untuk menjadikan kami peserta peninjau pun begitu dengan
KOHATI “sebelah”. Terlepas,Darti sepakat atau tidak.
Bersambung ……
0 komentar:
Posting Komentar